Demo Mulai dekati KPUD Ketapang

Sumber :www.kabarindonesia.com KabarIndonesia - Ketapang (KALBAR), Badai demonstrasi mulai mendera KPUD Ketapang, persoalan Daftar Pemilih Tetap dan Kartu Pemilih menjadi isu utama gelombang massa yang mendatangi KPUD Ketapang hari ini (16/11). Nuansa politik di Ketapang mulai tampak panas, setelah dua gelombang massa pada hari yang sama tetapi dalam waktu yang berbeda mendatangi KPUD guna mendesak dilakukan Pilkada ulang. Namun demikian, aksi massa ini tidak berbuat anarkis dan tetap dikawal ketat aparat Polres Ketapang. Lebih dari seratus massa mendatangi KPUD dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, yang datang dari berbagai Kecamatan di antaranya, Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong, dan Muara Pawan mendesak supaya lembaga independent itu segera menghentikan sementara penghitungan suara di tingkat Kecamatan yang kini sedang berlangsung. Bahkan, bila perlu dilakukan Pilkada ulang. Kedatangan massa disambut baik KPU, sejumlah orang perwakilan massa diterima masuk untuk didengarkan aspirasi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Sementara massa lainnya harus menunggu di luar. Aparat Polres Ketapang turut memperketat penjagaan, termasuk melakukan pagar betis di pintu masuk KPUD. Pandi Wismar salah satu perwakilan massa menegaskan pihaknya bersikeras agar KPUD menghentikan sementara penghitungan suara di tingkat Kecamatan, mengingat, banyak masyarakat yang memiliki hak suara namun tidak ikut coblos guna menentukan suaranya terhadap salah satu pasangan Calon Gubernur (Cagub) yang dilaksanakan. Banyaknya masyarakat yang harus kehilangan suaranya, lanjut salah satu tim sukses UJ-LHK ini, disebabkan tidak mendapat kartu pemilih atau undangan. "Bagaimana mungkin kita bisa menerima hasil Pilkada sekarang ini, sementara banyak masyarakat kami tidak terdaftar. Bahkan ada yang terdaftar namun tidak dapat kartu undangan. Oleh karenanya, kami semua sudah komitmen agar dilakukan Pilkada ulang dengan syarat data kembali masyarakat yang hilang hak pilihnya pada 15 November kemarin," ucapnya dengan berapi-api. Ungkapan senada juga disampaikan Hakim Tanjung yang juga perwakilan massa. Ditegaskannya, data pemilih tidak sesuai sehingga hal ini menunjukkan perlu dilakukan Pilkada ulang. Perwakilan massa yang diterima Roni Irawan selaku Divisi Pencalonan Data dan Litbang didampingi Alkap Pasti, S.Pd selaku Divisi Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih KPUD Ketapang. Perwakilan Tim Sukses OSO-Lyong, Umar Mansur dari Barisan Oesman Sapta Sukses (BOOS) juga hadir menyuarakan aspirasi yang sama. Dalam pertemuan itu, perwakilan massa bersepakat agar KPUD memberikan sikap tegas yakni melakukan Pilkada ulang terhadap banyak masyarakat yang tidak mendapat kartu pemilih. Hal itu diperkuat dengan diserahkannya lampiran berkas yang ditandatangani oleh perwakilan massa ke KPUD. Roni Irawan selaku Anggota KPUD menegaskan dirinya belum bisa mengambil sikap. Karena hal ini harus dibicarakan dengan yang lainnya disebabkan permasalahan penghentian penghitungan suara dan pilkada Ulang menyangkut lembaga. Terkait dengan banyak masyarakat tidak dapat kartu pemilih, menurut Roni, sebelum pelaksanaan pencoblosan KPUD sudah memanggil seluruh KPPS guna menanyakan soal kartu pemilih. Namun, kata dia, dalam pertemuan itu semua KPPS tidak ada yang menyampaikan protes sehingga KPUD menilai sudah tidak ada masalah. Usai berdialog ke KPUD hingga pukul 15.00, massa beralih ke gedung Panwas Kabupaten Ketapang. Hakim Tanjung menyampaikan, mereka mendatangi Panwas guna melaporkan pelanggaran Pilkada seperti banyak masyarakat yang tidak terdaftar serta tidak mendapat kartu pemilih. KPUD kembali didatangi sekelompok massa berikutnya. Gerombolan masyarakat mengendarai sepeda motor datang ke KPUD itu dari Desa Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara. Kedatangan mereka juga tidak berbeda dengan tuntutan masa sebelumnya, yakni mendesak dilakukan Pilkada ulang karena banyak masyarakat yang tidak terdaftar serta tidak mendapatkan kartu pemilih. Tokoh masyarakat Ketapang, H, Syachran Noor MS juga angkat bicara menyikapi simpang siurnya data pemilih. Ia sependapat dengan desakan masyarakat yang datang ke KPUD agar dilakukan Pilkada ulang, dengan syarat masyarakat yang tidak terdaftar sehingga tidak ikut coblos didata ulang. Termasuk masyarakat yang terdaftar namun tidak diberikan kartu pemilih. Menurutnya, hal ini patut dilakukan Pilkada ulang karena banyak suara masyarakat yang seharusnya menetukan pilihan harus hilang. Ia menilai, banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar disebabkan data yang digunakan KPUD tidak akurat. "Kita yakin kalau data yang digunakan KPUD ini adalah data lama seperti Pemilihan Bupati tahun 2005, sebab banyak sekali kesalahan yang ini merugikan masyarakat selaku pemilih dan juga calon yang dipilih maka wajar kalau untuk sementara dihentikan penghitungan sementara dan lakukan Pilkada ulang," tegasnya. (dek)