Demokrasi Tanpa Proses Pendidikan yang Baik
sumber : http://alinur.wordpress.comDemokrasi adalah sebuah kata yang mempunyai banyak definisi dan interpretasi. Dari mulai rumusan sederhana tentang inti demokrasi dari Abraham Lincoln yang menyebut bahwa demokrasi adalah “government of the people, by the people and for the people” (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat) sampai munculnya model-model demokrasi kontemporer; communitarian democracy, deliberative democracy dan agonistic democracy seperti di klaim Wayne Gabardi (2001) dalam Contemporary Models of Democracy.
Meskipun definisi demokrasi sangat bervariasi, inti dari berdemokrasi itu sendiri adalah kebebasan memilih dan keterbukaan dengan suara rakyat atau perorangan sebagai unsur utama.
Mantan Menlu Amerika Serikat, Madelaine Albright, ketika pada tahun 1999 berkunjung ke Indonesia pernah berkata: “Demokrasi harus muncul dari kehendak perorangan untuk ikut serta dalam keputusan-keputusan yang membentuk kehidupan mereka. Berbeda dengan diktator, demokrasi tidak pernah merupakan pemaksaan tapi selalu berupa pilihan”. Artinya, partisipasi rakyat dalam menentukan keputusan-keputusan di tingkat pemerintah, yang mengatur kehidupan rakyatnya, adalah inti dari kehidupan berdemokrasi.
Karena itu, untuk mendorong rakyat agar mampu berpartisipasi aktif dalam berdemokrasi, adalah wajar bagi pemerintah untuk menengok faktor pendidikan sebagai salah satu pendorong tumbuhnya proses demokratisasi di Indonesia.
